Sosialisasi ; Persepsi Orang Tua Tentang Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan Rengas Pulau Kec. Marelan Kota Medan

Authors

  • Maswita Maswita Program Studi Hukum, Universitas Al Azhar
  • Hasrita Hasrita Program Magister Manajemen, Universitas Islam Sumatera Utara
  • Arifa Pratami Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54123/deputi.v1i1.58

Keywords:

Kekerasan, Anak, Wanita, Persepsi

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wanita dan ibu-ibu  warga Kelurahan Rengas Pulau yang tergabung dalam Lembaga  Pemberdayaan Perempuan dan Anak Wanita Sejati tentang kekerasan kepada anak supaya ibu-ibu memahami hal-hal yang termasuk dalam kekerasan terhadap anak dan mempunyai persepsi yang berkaitan dengan hak-hak  anak. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode penyuluhan dan simulasi. Hasil yang diperoleh setelah penyuluhan bahwa ibu-ibu semakin memahami tentang kekerasan dan cara pencegahan kekerasan terhadap anak serta cara melaporkan apabila terjadi kejadian kekerasan di lingkungan mereka. Saran apabila menemukan anak dengan kasus kekerasan agar segera melaporkan kepada orang tua atau kepada petugas yang berwenang

References

Fitriana, Y., Pratiwi, K., & Sutanto, A.V. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku orang tua dalam melakukan kekerasan verbal terhadap anak usia pra-sekolah. Jurnal Psikologi Undip, 14(1), 81-93

Gultom, Maidin, 2015, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung : Refika Aditama.

Kurniasari, Alit. (2015). Kekerasan Versus Disiplin Dalam Pengasuhan Anak. Jakarta: Jurnal Sosio Informa Vol. 1, No. 02, Mei - Agustus, 141-159

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak selama kurun 2020. "Meningkat 38 persen, jadi sangat menakutkan," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).Kompas.com .

Lilik Purwastuti 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Eksploitasi Sex Komersial (ESKA) https://media. neliti.com/media /publications/43293-ID-perlindungan-hukum-terhadap-anak-sebagai-korban-eksploitasi-seks-komersial-anak.pd

Setyawan, D. (2015). KPAI: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Tiap Tahun Meningkat. Diakses dari www.kpai.go.id

Sri Rosiaty, 2021, Orang tua Kurang Memahami Tentang Kekerasan Terhadap Anak (Ketua lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Wanita Sejati Kota Medan).

WHO (2002) http://repository.uin-suska.ac.id/13949/8/7.%20BAB%20II_2018168PSI.pdf

Downloads

Published

2021-09-15

How to Cite

Maswita, M., Hasrita, H., & Pratami, A. (2021). Sosialisasi ; Persepsi Orang Tua Tentang Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan Rengas Pulau Kec. Marelan Kota Medan. Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 1(1), 24–26. https://doi.org/10.54123/deputi.v1i1.58

Issue

Section

Articles