PELAKSANAAN PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH JAKSA TERHADAP HARTA KEKAYAAN TERSANGKA DALAM PERKARA KORUPSI YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Authors

  • Indra Gunawan Purba Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Medan
  • Suwito Suwito Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Medan

Keywords:

Tindak Pidana korupsi, Penyitaan, Barang Bukti

Abstract

Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, telah melanggar hak-hak sosial dan hak hak ekonomi masyarakat.Korupsi menjadi penyebab timbulnya krisis ekonomi, merusak sistim hukum dan menghambat jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis. Pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan kepada tiga isu pokok, yaitu pencegahan, pemberantasan dan pengembalian tentang asset hasil korupsi (aset recovery). Tindak pidana korupsi, perbuatan dan tindakan atau aksinya yang dihukum, bukan akibat suatu perbuatan dalam hal ini kerugian keuangan negara. Sehingga dalam ilmu hukum, tindak pidana korupsi tergolong sebagai tindak pidana (delik) formil, karena dalam pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Tujuan Penelitian ini yaitu Menganalisi dan menjelaskan tentang pengaturan penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, Menganalisis dan menjelaskan tentang pelaksanaan penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, Menganalisis dan menjelaskan yang menjadi faktor penghambat dalam penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan. Metode Penelitian ini yaitu penulisan hukum normatif. mekanisme pelaksanaan penyitaan aset terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana berupa Penelusuran Aset, Pembekuaan Aset, Penyitaan, Perampasan, dan pengelolaan aset. Faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan penyitaan aset terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara yaitu faktor kaedah hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor fasilitas dan sarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.

Downloads

Published

2021-07-15

Issue

Section

Articles