Sosialisasi kawasan keselamatan operasi penerbangan pada masyarakat kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang

Authors

  • Hairul Amren Politeknik Penerbangan Medan
  • Susi Diriyanti Novalina Politeknik Penerbangan Medan
  • Ivana Wardani Politeknik Penerbangan Medan
  • Panangian Mahadi Sihombing Politeknik Penerbangan Medan
  • Muhammad Yudha Politeknik Penerbangan Medan
  • Wiratma Sulistyo Baskoro Politeknik Penerbangan Medan

DOI:

https://doi.org/10.54123/deputi.v2i1.111

Keywords:

Desa Aras Kabu, Polteknik Penerbangan Medan

Abstract

Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin termasuk salah satu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) karena daerah tersebut terletak kurang dari 6 Km dari Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang. Dengan demikian, masyarakat desa tersebut harus membatasi berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan bahaya keselamatan penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia (UU No. 2009 Tentang Penerbangan). Namun, berdasarkan survei Tim Pengabdian Politeknik Penerbangan Medan masih ditemukan beberapa aktivitas masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan penerbagan, seperti bermain layang-layang, membakar sampah dan menerbangkan drone. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan penyadaran kepada masyarakat daerah sekitar. Oleh karena itu, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat maka perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu terhadap aktivitas penerbangan. Politeknik Penerbangan Medan melalui salah satu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah melakukan sosialisi KKOP di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumaetra Utara. Setalah kegiatan ini dilakukan maka diharapkan terbentuk kesadaran kepada masyarakat terkait peraturan KKOP. Sehingga, hasil kegiatan ini secara tidak langsung diharapkan dapat memperkecil risiko kecelakaan pesawat terbang di kawasan operasi penerbangan

References

ICAO. 1983. Part 6 Control of Obstacles.

Perhubungan. 2019. Standar Teknik Dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 Volume 1 Bandar Udara. Vol. 1. Indonesia.

Perhubungan, Menteri. 2010. KM 11 Tahun 2010 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Indonesia.

President, and DPR. 2009. UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Indonesia

Downloads

Published

2022-02-21

How to Cite

Amren, H., Novalina, S. D., Wardani, I., Sihombing, P. M., Yudha, M., & Baskoro, W. S. (2022). Sosialisasi kawasan keselamatan operasi penerbangan pada masyarakat kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang. Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 2(1), 54–62. https://doi.org/10.54123/deputi.v2i1.111