Biopestisida pengendali hama dan penyakit tanaman padi ramah lingkungan di Desa Pardamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
DOI:
https://doi.org/10.54123/deputi.v2i2.177Keywords:
biopestisida, agens Hayati, hama, penyakit, tanaman padiAbstract
Kelompok tani padi sawah Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Selama ini untuk mengendalikan hama dan penyakit pada tanaman padi, mereka menggunakan pestisida kimia sintetis dengan dosis dan konsentrasi yang terus menerus meningkat, akan tetapi dari berbagai informasi yang diperoleh tidak menyelesaikan masalah, malahan populasi hama tetap tinggi. Penggunaan pestisida kimia mengakibatkan penurunan kualitas produksi yang dihasilkan, karena mengandung residu pestisida dan akan menyebabkan dampak negatif pada konsumen. Selain itu dengan tingginya penggunaan pestisida, biaya usaha tani menjadi semakin tinggi terutama dalam pembelian pestisida kimia sintetik. Untuk mengatasi. Permasalahan ini maka petani memanfaatkan agens hayati sebagai Biopestisida, yang potensinya dalam mengendalikan hama dan penyakit tidak kalah dengan pestisida kimia, dan ramah terhadap lingkungan serta dapat meningkatkan pendapatan petani. Dari kegiatan ini kelompok tani padi sawah Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa mampu membuat Biopestisida dengan proses sederhana, sehingga Biopestisida dapat mengurangi atau menggantikan pestisida kimia sintetik.
References
Anonim, 2007 . Petunjuk teknis pengelolaan tanaman terpadu padi sawah, BPTP Jawa Tengah.
Azis F, N. 2010. ”Artikel”. Padi Gogo Sebagai Ketahanan Pangan. Di akses tangga l0 Maret 2015.
Dewa K.S. Swastika, J. Wargiono, Soejitno, dan A. Hasanuddin. 2007 . Analisis Kebijakan Pertanian Vol.05 No.01.
Kardinan, A. 1999. Pestisida Nabati: Ramuan Dan Aplikasi. Jakarta: PT. Penebar Swadaya.
Setkab. 2013. Deli Serdang Lumbung Padi Sumatera Utara. http://old.setkab.go.id Diakses tanggal 19 Maret 2015
Sastrosiswojo, S. 2002. Kajian Sosial Ekonomi dan Budaya Penggunaan Biopestisida di Indonesia. Makalah pada Lokakarya Keanekaragaman Hayati Untuk Perlindungan Tanaman, Yogyakarta, Tanggal 7 Agustus 2002.
