Mekanisme klaim kesehatan terhadap pengguna BPJS kesehatan di tinjau dari peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan nomor 3 tahun 2017

Authors

  • Bina Era Dany Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
  • Azhari AR Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
  • Gema Rahmadani Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara

Keywords:

Mekanisme Klaim, BPJS Kesehatan, Pengguna

Abstract

Kehadiran BPJS Kesehantan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan. Hal ini mengingat BPJS Kesehatan, secara mendasar melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial, serta memberi keringanan bagi masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan fasilitas lengkap yang dapat digunakan di Rumah Sakit manapun, walaupun harus mengikuti beberapa prosedur, yang sudah ditetapkan dalam Panduan Praktis Administrasi Klaim Faskes BPJS Kesehatan maupun Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Mentri. Sehingga tidak ada lagi pandangan tidak baik dalam mekanisme klaim BPJS Kesehatan baik Perusahaan dengan peserta, peserta dengan Rumah Sakit Atau Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan Rumah sakit mengadakan sosialisasi kepada petugas terkait proses persyaratan klaim BPJS di Rumah Sakit sehingga sistem pengelolah integrative dari semua unsur dalam organisasi baik pelaksana maupun perangkat pendukung dari tahapan perencanaan pengorganisasian pengkoordinasian, pengontrolan, sehingga pelaksanaannya dapat sistematis, efesien dan produktif

Downloads

Published

2021-12-31