AKIBAT PERPISAHAN KEDUA ORANG TUA YANG DISEBABKAN PERSELINGKUHAN

Penulis

  • Herlina Hanum Harahap UMN Al Washliyah Medan

Kata Kunci:

Perceraian, Perselingkuhan

Abstrak

Sudah merupakan kodrat bahwa dua orang manusia yang berbeda jenis kelaminnya, seorang pria dan seorang wanita akan tertarik satu sama lainnya untuk membentuk suatu kehidupan bersama dalam mahligai rumah tangga dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, damai, dan sejahtera. Akan tetapi harapan manusia tidak selamanya dapat terkabul seperti apa yang dicita - citakannya seiring harapan itu hanyalah tinggal harapan belaka tanpa dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Dalam undang–undang No 1 Tahun 1974 memberi pengertian tentang perkawinan. Pada pasal 1 dikatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami dan istri, dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Biografi Penulis

Herlina Hanum Harahap, UMN Al Washliyah Medan

Fak. Hukum UMN Al Washliyah Medan

Diterbitkan

2021-05-31 — Diperbaharui pada 2021-09-23

Terbitan

Bagian

Articles