ANALISIS PENEGAKAN HUKUM YANG TEPAT BAGI PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.54123/jn.v5i1.449Abstrak
Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam generasi bangsa dan keamanan nasional. Penanggulangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika masih sering menimbulkan kontroversi, khususnya dalam hal penerapan hukuman pidana tanpa mempertimbangkan pendekatan rehabilitatif dan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum yang tepat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dan pendekatan kesehatan. Melalui pendekatan yuridis normatif, hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan hukuman pidana penjara tidak selalu menjadi solusi efektif bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Negara seharusnya memprioritaskan upaya rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan dan penghormatan terhadap hak untuk hidup sehat dan bebas dari perlakuan tidak manusiawi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek rehabilitasi dan perlindungan HAM, yang justru menimbulkan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan. Diperlukan pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan dan penghormatan HAM dalam penegakan hukum narkotika




