CYBERCRIME PADA SISTEM PERBANKAN DIGITAL : EVALUASI KERENTANAN DAN UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Indra Gunawan Purba Program Pascasarjana llmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Smatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.54123/jn.v5i2.487

Abstrak

kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan karakteristik kerentanan dalam sistem perbankan digital, mengevaluasi efektivitas mekanisme perlindungan konsumen yang diterapkan oleh bank dan regulator, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan digital dalam merespons ancaman siber yang semakin canggih. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif normatif–empiris, penelitian ini mengkaji regulasi, kebijakan industri, serta data empiris mengenai insiden kejahatan siber yang melibatkan layanan perbankan digital.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerentanan dalam sistem perbankan digital bersifat multidimensional, mencakup aspek teknis, operasional, dan terkait pengguna. Meskipun mekanisme perlindungan konsumen oleh bank dan regulator telah diterapkan, efektivitasnya terkendala oleh ketidakmerataan penerapan standar keamanan, rendahnya literasi digital pengguna, serta cepatnya evolusi taktik kejahatan siber. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa penguatan infrastruktur keamanan berbasis teknologi, harmonisasi pengawasan regulasi, dan peningkatan literasi keamanan digital merupakan strategi kunci untuk mewujudkan lingkungan perbankan digital yang aman dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih mendalam mengenai kerentanan dan perlindungan konsumen dalam perbankan digital serta menawarkan rekomendasi strategis bagi bank, regulator, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional

Diterbitkan

2025-12-28

Terbitan

Bagian

Articles